Ade Cecar Pimpinan Dewan Cimahi

Sidang Perjalanan Dinas DPRD Cimahi - Amri Rachman Dzulfikri - 02092015 (5)
Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres
SALING BANTAH: Wakil Wali kota Cimahi Sudiarto (ketiga dari kiri) menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi 2009 di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (2/9).
0 Komentar

’’Saya sempat bertanya ke pak Sudiarto kan, soal memo tersebut?’’ tanya Ade kepada Sudiarto. ’’Iya,’’ singkat Sudiarto. ’’Tapi Pak Sudiarto ngomong , ’abdi mah ngiringan Pak Ketua we’ ke saya kan,’’ tukas Ade. Sudiarto hanya mengangguk. ’’Jadi saya menganggap Pak Sudiarto sepakat dengan memo itu,’’ cecar Ade.

Seperti memuntahkan kekesalannya, karena hanya dirinya yang menghadapi meja hijau dari seluruh unsur pimpinan dewan, Ade menyatakan, bahwa keputusan pimpinan adalah keputusan bersama alias kolektif kolegial. ’’Kenapa dulu saya dirongrong oleh keinginan anggota dewan yang membuat sekwan (sekretaris dewan) kewalahan. Setelah adanya kasus ini, seperti cari aman,’’ ketusnya.

Pemandangan menarik terjadi ketika jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti-bukti ke hadapan majelis hakim yang diketuai Marudut Bakara. Ade bersalaman dengan Sudiarto yang mengenakan batik berwarna hijau dan peci hitam.

Baca Juga:Persib Lumat PersibaMenjadi Polisi yang Dinamis

Seperti diketahui, perkara ini terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2012. Di situ dikemukakan kelebihan pembayaran hingga Rp 1,7 miliar dalam perjalanan dinas DPRD tahun 2011, yang memiliki total anggaran Rp 5 miliar. (vil/hen)

0 Komentar