Operasi ini sontak membuat sebagian para pengunjung kaget terutama yang terkena razia. Beberapa warga yang tidak bawa KTP ada yang menolak untuk didata, dikarenakan takut terkena sanksi.
Rahmah, 32, warga kecamatan Garut Kota, mengaku kaget atas operasi yang dilakukan pemerintah, pasalnya dirinya pada saat itu tidak membawa KTP, makanya ia takut dikenakan sanksi.
”Saya kaget lah karena kebetulan KTP saya ketinggalan di rumah takut dibawa ke kantor dan dihukum, makanya saya sempat menolak dan mau kabur tadinya, melihat teman saya juga sempat kabur. Tapi setelah petugas bilang bahwa tidak ada hukuman dan lainnya saya baru mau,” katanya
Baca Juga:Calhaj Asal Bandung MeninggalEmpat Daerah Belum Tetapkan Paslon
Razia tersebut memang tidak ada sanksi tipiring (tindak pindana ringan) yang dikenakan kepada pelanggar. Hanya saja patugas capil dan kecamatan memberikan imbawan agar membawa KTP ketika keluar, serta mengurus KTP bila sudah habis masa berlakunya dan tidak menggunakan KTP ganda. (jpnn/fik)
