Keluhkan Perizinan Daring

Badan Perizinan
EDDY KOES/BANDUNG EKSPRES
RUMIT: Staf Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung melayani pemohon izin kemarin (24/8). Masyarakat masih mengeluhkan sistem permohonan melalui daring.
0 Komentar

Menyoal kendala yang timbul, terutama pemohon izin di luar rumah tinggal. Biasanya ada keterlambatan dalam menyelesaikan retribusi. Hal itu sangat dipahami BPPT. Tetapi, setelah menyelesaikan pembiayaan dan melaporkan Indek Kepuasan Gangguan (IKG), BPPT langsung merespon melalui sistem daring tanpa bertatap muka dengan pemohon.

Terkait kendala IMB, Ema mengakui, masih ada persoalan, tetapi untuk pelayanan perizinan lainnya, berjalan seperti yang sudah digariskan. ’’Melalui sistem daring itu, pelayanan menjadi lebih transparan,” tegas dia. (edy/vil)

0 Komentar