JATINANGOR – Dugaan pemotongan dana desa muncul di Desa Hegar Manah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kondisi itu dikemukakan para ketua rukun warga (RW) yang ada di wilayah itu.
Besar potongan dana mencapai sepuluh persen dari jumlah yang diterima para ketua RW. Praktik curang itu dilakukan oleh pejabat sementara (pjs) kepala desa setempat. Karena itu, Ketua RW 09 Desa Hegar Manah Tajudin mengaku kesal. Sebab, pemerintah seharusnya memberi bantuan kepada desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
”Tapi, kenapa kok pihak desa malah memotong dana itu seenaknya,” tegas dia kemarin (24/8).
Kemudian, kata dia, setiap RW sudah punya program di wilayah. Sudah jelas jumlah anggarannya. Dengan begitu, jika dipotong oleh pemerintahan desa maka menjadi pertanyaan cara pertanggungjawabannya. Jika pun tetap memaksa ingin memotong, maka mesti sewajarnya. Bukan memaksa. Apalagi sampai memberatkan para ketua RW.
Menurut dia, selain memotong 10 persen, pihak desa juga meminta dana sebesar Rp 250.000. Dengan alasan untuk biaya pengurusan administrasi dan biaya transfortasi ke Kabupaten Sumedang. ”Belum semua RW mendapatkan dana desa tersebut. Alasan orang desa untuk gelombang kedua, ” papar dia.
Dikonfirmasi permasalahan ini, Pjs Kepala Desa Hegar Manah Agus Sobarna S.Sos. MT kepada Bandung Ekspres membenarkan, pihaknya memotong dana tersebut sebesar sepuluh persen dan meminta dana sebesar Rp 250.00. Namun, uang itu untuk membayar pajak yang akan diserahkan kepada pemerintah. Bukan untuk pribadi ataupun aparatur desa. Mengenai RW yang belum mendapat dana ini, nanti akan menerima setelah dana itu turun kembali pada gelombang kedua.
”Uang yang Rp 250.000 untuk biaya membeli materai dan ongkos ke kabupaten dan membuat surat surat, ” tegas Agus yang juga menjabat sebagai Kasium Kecamatan Jatinangor ini. (mg-dn/hen)