JHT Cair 1 September

JHT
Ilustrasi/Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres
ABAIKAN KESELAMATAN: Pekerja menyelesaikan gedung bertingkat tanpa perlengkapan keselamatan kerja di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan K3 menyebutkan jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sudah taraf darurat karena ada delapan orang yang meninggal per hari disebabkan kecelakaan kerja.
0 Komentar

Sementara itu, bagi pekerja yang terkena PHK, selain identitas dan kartu peserta, mereka harus membawa bukti persetujuan bersama pemutusan hubungan kerja yang telah didaftarkan di pengadilan hubungan industrial. ”Kalau yang akan meninggalkan Indonesia, perlu bawa paspor dan visa serta surat keterangan tidak lagi bekerja di Indonesia. Setelah itu dibawa ke BPJS, tunggu satu hari, baru bisa dicairkan,” ungkapnya. (mia/rie)

0 Komentar