Dirinya mengatakan, rencana aksi itu dilakukan setelah menerima instruksi langsung dari Pesat Jabar. Sebagai bentuk protes pedagang akan kenaikan harga jual daging ayam yang meroket dan dirasa sangat tidak wajar untuk tingkat pengecer.
Dalam aksi para pedagang nanti, kata Agus, pedagang akan meminta Dinas Peternakan Jabar untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada peternak besar. Sebab, telah sengaja memainkan harga agar bisa meraup untung besar.
Menurutnya, selama ini para pedagang mengambil ayam dari peternak yang telah berbadan hukum. Seperti perseroan terbatas (PT) yang banyak berdiri di pinggiran Bandung. Di antaranya dari Lembang, Cikalongwetan, Ciwidey, Pangalengan, hingga Purwakarta.
’’Jika kami tidak mengambil barang dari peternak besar, maka mereka akan mengalami kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu, kami melakukan aksi mogok jualan ini agar para pedagang besar ikut merasakan seperti kami,’’ terang dia.
Pengelola Pasar Cimindi Agus Pendi mengaku, belum mendapatkan surat pemberitahuan akan ada mogok jualan para pedagang daging ayam. Pengelola saat ini hanya mengetahui kabar tersebut dari sebagian pedagang. ’’Surat edarannya kita belum dapat. Tapi, para pedagang sudah bilang mereka mau mogok jualan,’’ kata Agus kemarin (18/8). Pihaknya tidak bisa melarang para pedagang akan berdemo. Apalagi, pedagang pun mengambil barang dari bandar.
Berdasarkan penelusuran koran ini, sejak hari Senin kemarin, Surat Edaran bernomor 006/SE/PESAT-Jabar/VIII/2015 tersebar ke seluruh pedagang ayam potong di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Isi menyebut, mulai Kamis 20 Agustus 2015, pukul 12.00 WIB s.d Minggu 23 Agustus 2015 pukul 12.00 WIB, akan dilaksanakan pemogokan produksi dan berjualan daging ayam. Berlaku untuk wilayah Bandung Raya. Ketentuan ini diterapkan kepada semua pedagang. Bagi yang tidak melaksanakanya akan dikenakan sanksi sebesar 20 juta.
DIDUGA ADA KARTEL HARGA
Ketua Pesat Bandung Raya Yoyo Sutarya menuturkan, harga daging ayam mulai merangkak naik sejak dua bulan terakhir. Normalnya Rp 28.000–Rp 30.000 ribu per kilogram. Sedangkan sekarang menjadi Rp 38.000–Rp 40.000. Itu pun sudah rugi saat dijua. Apalagi, yang dagang malam hari, dijualnya ke konsumen itu diharga Rp 34.000. ’’Sehingga mereka merugi,” ujar Yoyo saat dihubungi wartawan Selasa (18/8).