Apindo Minta Bupati Lakukan Kajian Ilmiah

Usulan kajian ilmiah, menurut Yohan, merupakan upaya Apindo untuk tetap menjalankan perekonomian di daerah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Dalam aturan itu, pemerintah harus menyediakan jalan sebagai sarana untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selama dilakukan kajian ilmiah, lanjut dia, operasional kendaraan berat tidak seharusnya dibatasi. Soalnya, belum ada payung hukum untuk memberlakukan aturan tersebut. ”Kalau kajian ilmiah sudah ada, apa pun hasilnya, Apindo akan mendukung. Kita ingin duduk bersama untuk melakukan kajian ilmiah dengan menghadirkan ahli ekonomi, transportasi dan budaya,” katanya seraya mengatakan di jalur Cimareme-Batujajar dalam waktu 1 jam ada 72 kendaraan berat dengan berbagai jenis yang beroperasi di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat A Fauzan mengaku sudah melakukan kajian sebelum uji coba pembatasan operasional kendaraan berat dilakukan. Kajian tersebut menyangkut analisis kondisi lalu lintas di jalur Cimareme, Padalarang, dan sekitarnya, di antaranya volume kendaraan dan kapasitas jalan.

”Berdasarkan analisis tersebut, kendaraan menumpuk pada jam-jam tertentu. Memang kendaraan berat bukan faktor utama penyebab kemacetan, tetapi setidaknya pembatasan operasional kendaraan jadi alternatif saat ini untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk. Bila jalan lancar masyarakat yang merasakan juga,” tandasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan