Terkait bahan kampanye yang disediakan KPU, tambah Atip, terdapat empat jenis yang ditentukan. Yakni leaflet, brosur, pamflet dan poster. Setiap jenis telah memiliki anggaran yang akan dibagi rata kepada pasangan calon. ’’Misal anggarannya Rp 1 juta per item. Berarti uang Rp 1 juta itu dibagi ke tiga pasangan calon. Jadi tidak ada yang dirugikan,’’ tandasnya. (gun/far)
KPU Kabupaten Bandung Tunggu Tambahan Anggaran
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News