Ketua KPU Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan, terdapat satu jenis pemeriksaan yang dipindahkan karena ada satu alat di RS Al Ihsan yang sedang diperbaiki. Dijadwalkan sekitar pukul 14.00 para bakal calon menuju RSUD Majalaya.
’’Berdasarkan koordinasi dengan tim dokter pemeriksa hasilnya akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus. Tim dokter juga memastikan jika pemeriksaan berjalan lancar,’’ ujar Atip di RS Al Ihsan, Rabu (29/7).
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, KPU akan memverifikasi syarat calon yang dilakukan mulai hari ini hingga 3 Agustus. Sedangkan untuk penetapan bakal calon menjadi calon akan ditentukan pada 24 Agustus.
Mulai kemarin, tutur Atip, setelah menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon dan pencalonan hingga tanggal 3 Agustus. Jika terdapat kekurangan bisa diperbaiki pada 4 sampai 7 Agustus.
’’Verifikasi syarat calon seperti SKCK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) termasuk surat pailit. Semua calon juga masih belum lengkap tapi sedang dalam proses,’’ katanya.
Setelah penetapan bakal calon menjadi calon pada 24 Agustus, lanjut Atip, KPU akan melakukan peluncuran dan pengundian nomor urut pada 25 Agustus. Sedangkan kampanye pasangan calon dilakukan pada 27 Agustus sampai 5 Desember. ’’Cuma nanti waktu kampanye di tanggal 27 Agustus untuk bahan kampanye dan alat peraga kampanye masih belum lengkap. Karena lumayan banyak tidak bisa diadakan sekaligus,’’ katanya. (yul/yan/mio/hen)