Bahkan, lanjut Iwan, pihaknya telah membuat pengaduan resmi ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait adanya indikasi perploncoan dibeberapa sekolah di Kota Bandung. Pihaknya melaporkan secara resmi melalui website mopd.kemdikbud.go.id. Pelaporan itu dilampirkan juga dengan bukti foto.
Pihaknya pun mengajak masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban dalam MPLS untuk langsung melaporkan tindakan tersebut melalui website kemdikbud. ’’Sehingga apa yang sudah kami laporkan semakin diperkuat,’’ ujar dia. (edy/fie/tam)