’’Mudah-mudahan dengan dimediasi Pemkot Bandung, akan ada titik temu. Sebab, yang paling penting saat ini kelangsungan pedagang untuk dapat beraktifitas kemabali,” ucap dia.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung Eric Mohamad Atthauriq menyatakan, penanganan pedagang korban kebakaran yang tergabung dalam anggota koperasi Pasar Induk Gedebage akan diberi pembinaan.
Meski, saat disinggung bantuan dana bagi korban, dia menjawab, jangankan uluran tangan dari pemerintah pusat, dari Pemkot Bandung selaku pemangku kebijakan pun masih harus mencari payung hukum. Pasalnya, yang terbakar itu pasar tradisonal swasta.
”Celah bantuan tidak boleh melanggar aturan. Tetapi, karena ini menyangkut warga Kota Bandung, pemkot tetap akan membantu (dalam bentuk lain) dan secepatnya memfasiltasi agar pedagang bisa berjulan kembali,” kata dia dijumpai di kantornya, Kompleks Kawaluyaan.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan, telah memerintahkan PD Pasar untuk memediasi antara pedagang dan PT Ginanjar Saputra untuk mencari solusi nasib para korban kebakaran. Seperti diperintahkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dalam semingu ke depan kelangsungan hidup para pedagang korban harus sudah jelas.
”Intinya pemkot akan mengawal terus supaya pedagang bisa berjulan kemabali. Urusan relokasi ke TPPS (tempat penampungan pedagang sementara) menjadi tanggung jawab bersama PD Pasar dan PT Ginanjar Saputra,” ungkap dia dijumpai usai rapat sidang paripurna DRPD Kota Bandung.
Sementara itu, ketika ditanya terkait kebenaran dua orang yang diduga oknum penyulut kebakaran pasar, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol menolak menjawabnya. Dia hanya menyampaikan, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik Mabes Polri. Setelah menerima hasil, polisi akan menindaklanjuti. ’’Terkait insiden Gedebage, gimana kelanjutannya, kita menunggu hasil Puslabfor,’’ ujar Yoyol usai memantau Gereja Katedral kemarin (23/7).
Kebakaran yang mampu dipadamkan oleh 19 unit mobil itu, melahap ratusan kios menjual kebutuhan pokok dan pakaian. Dengan kerugian materiil ditaksir Rp 19,4 miliar.
Lalu, bagaimana status insiden ke depan, apakah ada indikasi yang mengarah tindak pidana? Yoyol kembali menjawab, seluruhnya tergantung hasil forensik yang dilakukan tim Mabes Polri. ’’Nggak ada yang lain. Petunjuknya kan muncul dari situ. Temuannya kita terima, baru kita lanjut ke tahap selanjutnya,’’ tukas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.