Pasca Lebaran Orangtua Wajib Antar Anak Ikut Masuk dalam Kelas

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan regulasi baru itu tertuang dalam Permendikbud 21/2015. Aturan baru ini sudah dijelaskan kepada seluruh jajaran dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akhir pekan lalu.

’’Memang benar, orangtua wajib mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama,” kata pejabat yang akrab disapa Pranata itu kemarin.

Aktivitas ini tidak sebatas mengantar anak di luar pagar sekolah saja. Kemudian si siswa masuk sekolah dan orangtua pulang sambil keduanya melambaikan tangan. Lebih dari itu, Pranata mengatakan orangtua harus benar-benar ikut masuk sampai di dalam kelas.

Setelah sampai di dalam sekolah, orangtua harus berkomunikasi dengan para guru. Khususnya guru yang akan mengajar sang anak. Dalam pertemuan ini ada semacam ijab qabul bahwa orangtua tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolah,’’ tutur pejabat asal Lembang, Bandung itu.

Melalui cara ini Kemendikbud ingin memperdalam keterikatan orangtua dengan sekolah. Sebab selama ini orangtua ke sekolah ketika pembagian rapor atau saat perpisahan. Padahal versi Kemendikbud, hubungan orangtua dengan guru yang erat bisa memecahkan persoalan siswa. ’’Baik dalam belajar atau pergaulan di sekolah, maupun di rumah,’’ ujar Pranata.

Kemendikbud tidak hanya mengeluarkan aturan orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana. Tetapi Kemendikbud juga mewajibkan sekolah melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Selama ini menurut Pranata, upacara hanya dilakukan di tanggal 17 saja atau sekali dalam sebulan.

’’Padahal dengan upacara bendera, bisa mendidik kedisiplinan siswa,’’ katanya. Siswa yang terdidik disiplin, akan terbiasa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Pelaksanaan upacara bendera juga bisa mendidik siswa menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab. Yakni melalui penugasan panitia upacara secara bergilir.

Aturan baru berikutnya adalah kewajiban berdoa bersama-sama ketika mengawali dan mengakhiri proses pembelajaran di kelas masing-masing. Pranata mengatakan untuk awal-awal proses berdoa bersama ini dipimpin oleh guru. Tetapi berikutnya para siswa ditugasi memimpin doa secara bergantian. ’’Kebiasaan berdoa ini juga mulai ditinggalkan,’’ tandas Pranata.

Tinggalkan Balasan