Pungutan Uang Seragam Sekolah Diluar Kewenangan

[tie_list type=”minus”]Kepsek Akui Salah[/tie_list]

SOREANG – Pungutan terhadap siswa yang masuk ke SMKN 1 Soreang oleh koperasi sekolah, diakui kepala sekolah yang bersangkutan adalah tindakan yang salah. Karena pungutan itu dianggap tidak sesuai dengan perintah dari pihak sekolah dan seolah tindakan koperasi sendiri.
Seiring dengan hal tersebut, pihanyaknya menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua. ’’Itu memang salah, saya juga sempat kaget mengapa koperasi sekolah melakukan hal itu. Padahal kalau mau melaksanakan pengukuran pakaian untuk siswa, ukur saja dan tidak perlu dilakukan pungutan untuk seragam sekolah,’’ ujar Kepala Sekolah SMKN 1 Soreang Ayi Rahmat kepada Soreang Ekspres (Grup Bandung Ekspres) kemarin (8/7).
Diakuinya, sejak ada laporan dari pihak koperasi tentang adanya wartawan memotret petugas koperasi, dia pun langsung menegurnya. Dia mengatakan, kejadian tersebut jangan sampai terulang karena sekolah akan ditegur instansi berwenang.
’’Kami juga langsung menegur koperasi yang melakukan pungutan itu. Sekali lagi ini kan tidak boleh terjadi karena skeolah baru merapatkan keputusan soal uang pangkal itu hari Rabu. Maka dari itu sekali lagi kami mohon maaf kepada orang tua siswa,’’ ucapnya.
Jumlah siswa yang saat itu dipungut oleh pihak koperasi nyaris seluruhnya menyetorkannya. Namun dari jumlah setoran sebesar Rp 1.375 ribu itu, pembayaran yang dilakukan orang tua siswa bervariasi. ’’Saya saja ketika ada pungutan untuk biaya seragam sekolah dan sejumlah atributnya hanya bayar Rp 800 ribu. Tidak tahu orang tua siswa yang lainnya, apakah memang bayar semua atau bagaimana,’’ terang Budi salah satu orang tua siswa.
Hal senada diakui Ani Kusmawan, yang saat pungutan pakaian untuk seragan memberikannya sesuai dengan tagihan dari kopearsi. ’’Saya bayar Rp 1.375 ribu karena saya fikir sekalipun belum ada keputusan tapi pasti harus bayar seluruhnya. Makanya saya bayarkan lunas saja,’’ ujarnya
Dalam rapat orang tua siswa yang dipimpin Asep Rumana, ditegaskan dari uang pangkal yang diajukan kepada orang tua siswa muncul anggaran sebesar Rp 6.550 ribu. Karena uang pangkal itu dirasakan memberatkan, akhirnya diturunkan menjadi Rp 6.250 ribu. ’’Kami telah merapatkannya dengan para orang tua siswa yang dihadiri juga oleh kepala sekolah, bahwa uang pembangunan yang dibebankan kepada siswa menjadi Rp 6.250 ribu dari tawaran sebelumnya Rp 6.550 ribu.,’’ terang Asep dihadapan para orang tua siswa.

Tinggalkan Balasan