BPJS Kesehatan Kota Cimahi Peroleh Premi Rp 18 Miliar

[tie_list type=”minus”]BPJS Kesehatan: Banyak Perusahaan Belum Mendaftar[/tie_list]

CIMAHI – Selama semester 1-2015, Kantor Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Cimahi telah mendapatkan premi sebesar Rp18 miliar. Jumlah tersebut terurai dari pembayaran iuran peserta baru sebanyak 94.000 pekerja swasta dari 302 perusahaan.

BPJS Kesehatan Cimahi- bandung ekspres
ISTIMEWA

SOSIALISASI: Menkes Nila Djuwita F. Moeloek saat menyosialisasikan kepesertaan BPJS Kesehatan belum lama ini.

Kepala Kantor Operasional BPJS Kesehatan Kota Cimahi Sedy Fajar Muhamad mengatakan, jika melihat dari total premi yang diterima BPJS Kesehatan secara nasional, maka jumlah premi tersebut baru mencapai 30 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara, dari sisi pekerja penerima upah sudah 50 persen yang tercapai. ”Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah sudah 100 persen,” kata Sedy kemarin (8/7).

Menurutnya, saat ini masih ada perusahaan dengan kategori besar, sedang hingga kecil yang belum mendaftarkan pekerjanya. Dari keterangan tertulis, dilanjutkan Sedy, totalnya ada 69 perusahaan yang sama sekali belum registrasi seuai dengan aturan wajib bagi semua mulai per 1 Juli 2015.

Untuk wilayah Cimahi sendiri, ada 31 perusahaan yang sudah registrasi, tapi belum memasukan data karyawan. Meski begitu, dia optimistis mengenai capaian target yang dimaksud. Sebab, sudah melakukan sosialisasi bertahap dengan Apindo dan Dinas ketenagakerjaan.

Di sisi lain, potensi jumlah tenaga kerja yang belum terlindungi BPJS Kesehatan itu mencapai 17.000 peserta. Untuk itu, dalam berbagai kesempatan, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan para pelaku usaha untuk segera melaksanakan kewajibannya tersebut. ”Salah satu sosialisasi yang dilaksanakan dengan mengundang pihak kejaksaan untuk meningkatkan kepatuhan para peserta,” ungkapnya.

”Karena seperti diketahui, BPJS dan kejaksaan ada MoU terkait kepatuhan dan memberikan pemahaman ke perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, dilanjutkan Sedy, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disnaker dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP), kejaksaan dengan membuat forum kemitraan dalam rangka meningkatkan kesadaran pengusaha.

”Bahkan, selepas lebaran nanti kami akan mengadakan pertemuan dengan forum komunikasi ditambah unsur pengusaha dan serikat pekerja Kota Cimahi,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan