[tie_list type=”minus”]Agar Punya Skill Khusus Daur Ulang Sampah[/tie_list]
SUKAJADI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung telah merehabilitasi sejumlah gelandangan dan pengemis yang diciduk di Kota Bandung. Mereka diikutsertakan dalam sosialisasi pengembangan model penanganan gelandangan, p
engemis dan pemulung.
”Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sebuah pendidikan gelandangan, pengemis dan pemulung yang ada di wilayah Kota Bandung,” ucap Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung, Medi Mahendra kepada Bandung Ekspres di kantornya Jalan Sindang Sirna, belum lama ini.
Rehabilitasi ini sangat berarti bagi gelandangan, pengemis dan pemulung. Adapun ide rehabilitasi ini di antaranya, menciptakan lapangan kerja melalui usaha kemandirian bagi para gelandangan, pengemis dan pemulung.
Sementara menurut dia, tidak semua pemulung dikategorikan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sebab, pPemulung yang digolongkan PMKS adalah mereka yang tunawisma, yaitu yang tidur di gerobak-gerobak, pinggir-pinggir jalan, emperan-emperan toko dan semua tempat yang dilarang Perda.
”Oleh karena itu jangan membuat kategori-kategori menyudutkan yang justru bisa menyulitkan pemulung melakukan aktivitasnya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, perlu adanya perubahan paradigma pemerintah dan masyarakat terkait pemulung. Menurut dia, para pemulung termasuk orang-orang yang bekerja keras untuk hidup dan terlihat ketika direhabilitasi di panti. ”Para pemulung ini rata-rata para pekerja keras, tidak seperti para pengamen yang biasanya kurang memiliki daya juang,” ujar dia.
Keberadaan pemulung masih dibutuhkan, yakni membantu masyarakat dalam pengelolaan barang bekas. Pasalnya, barang itu bisa didaur ulang untuk kerajinan atau handycraft. Sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk pembuangan akhir. Oleh karena itu, agar pemulung bisa diterima masyarakat, mereka harus berperilaku dan bertindak baik. ’’Inilah keuntungan adanya pelatihan rehabilitas,” ungkap dia.
Soal estetika yang diberikan saat rehabilitas, antara lain tidak boleh masuk taman, pekarangan rumah, dan lainnya. ”Kami juga memfasilitasi pelatihan skill (kemampuan) berupa pendidikan teknikal seperti perbengkelan,” kata dia.