Uang Dinas Tak Sepadan

kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi
DOKUMENTASI/AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
SIDANG LANJUTAN: Terdakwa Nana Supriatna berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Cimahi tahun anggaran 2011 di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

Pihaknya juga mengusulkan pemangkasan jumlah anggota dewan di seluruh Indonesia yang saat ini berjumlah 20.000 orang dalam rangka efisiensi anggaran yang bisa diberlakukan pada pemilu legislatif (pileg) 2019 mendatang.

”Agar keuangan negara bisa terjamin, jumlah anggota dewan sebaiknya dipangkas saja setengahnya. Sekarang ada 20.000 anggota dewan, nanti sebaiknya cukup 10.000 orang saja. Begitu pula dengan jumlah anggota DPRD Cimahi, cukup diisi oleh 25 orang saja,” tutup Ketua DPRD Kota Cimahi ini. (gat/rie)

0 Komentar