[tie_list type=”minus”]Pihak Yayasan Kooperatif saat Diperiksa[/tie_list]
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam jual beli anak di media sosial Instagram dengan akun @jualbayimurah. Pasalnya, aku yang memasang enam foto bayi itu mencatut alamat sebuah panti asuhan. Yakni, Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Parartasih yang juga satu kompleks dengan Sekolah Katolik Santa Maria.
KPAI berharap, kepolisian segera menindak pemilik akun Instagram tersebut.’’Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak kasus ini. Karena dampaknya luas, ini menyangkut alamat orang lain dan mencemarkan nama baik juga,’’ ujar salah satu Komisioner KPAI Susanto kepada wartawan kemarin.
Pencemaran nama baik yang dimaksudkan KPAI diperkuat dengan keterangan pihak panti. Mereka menyatakan tidak terlibat dengan jual beli bayi pada akun tersebut. Mereka hanya menampung siswi SMP yang bersekolah di Santa Maria. Oleh karena itu, KPAI berharap kepolisian dapat segera mengusut pembuat akun tersebut.
’’Kepolisian punya alat peretas yang canggih. Akan mudah menelusuri pembuat akun itu. Kalau tidak ada tindakan cepat, akan lambat juga terungkap motifnya. Entah iseng atau pencemaran nama baik,’’ jelas Susanto.
Berdasarkan data yang dimilikinya, angka perdagangan anak di Indonesia semakin meningkat tiap tahun. Sehingga, kehadiran akun @jualbayimurah itu sangat meresahkan masyarakat. ’’Lima tahun terakhir tercatat 860 kasus. Kalau tahun ini sampai tengah tahun 80 kasus,’’ pungkas Susanto.
Sementara itu, Kementerian Sosial mengecek kebenaran informasi tentang adanya akun jual-beli bayi murah di Instagram. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan apakah benar terjadi penjualan bayi di alamat yang dicantumkan di akun @jualbayimurah.
Ketua Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial Farid Afriandi mengatakan, pengecekan laporan masyarakat ini penting karena kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak sedang ramai. ’’Angka kekerasan anak sedang ramai, makanya kami segera cek,’’ kata Farid belum lama ini.