SUDAH sering kita melihat antrean peminta-minta. Baik yang datang ke rumah-rumah, di tengah jalan ataupun yang sudah punya jadwal tersendiri. Yaitu pada hari Jumat atau memasuki bulan Ramadan. Anehnya, hal ini bukan suatu yang tabu lagi bagi kalangan ummat Islam.
Mungkin karena selalu mendapat santunan yang sudah dapat menutupi sebagian kebutuhan hidup mereka ditambah mudahnya pekerjaan ini didapatkan. Sehingga, profesi sebagai pengemis ini pun menjamur dimana-mana. Bahkan, menjadi sumber mata pencaharian hidup.
Yang sering menimbulkan salah faham adalah adanya ungkapan: “Jangan memberi sedekah kepada peminta-minta!”, kenapa kita dilarang memberikan sedekah kepada mereka?, padahal agama selalu menganjurkan untuk selalu memberi sedekah. Bahkan, Allah telah menggambarkan betapa besarnya pahala bagi orang yang suka bersedekah. Sebagaimana firmanNya dalam surat Al-Baqarah: 261. Isinya:
’’Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui”.
Agama Islam yang bersifat universal tidak saja berbicara masalah ritual dan spiritual tapi juga menyoroti segala permasalahan sosial yang selalu dihadapi ummat manusia. Salah satunya adalah masalah pengangguran dan peminta-minta yang sangat dicela oleh Islam, sebab hal ini merugikan masyarakat.
Pertama, pengangguran dan peminta-minta menyebabkan tenaga manusia bersifat konsumtif, tidak produktif akibatnya mereka menjadi beban masyarakat.
Kedua, pengangguran dan peminta-minta adalah sumber kemiskinan. Sedangkan, kemiskinan merupakan bumi yang subur bagi tumbuh dan berjangkitnya berbagai macam kejahatan.
Karena itulah Islam sangat menentang pengangguran dan mencela orang-orang yang tidak mau bekerja. Padahal, sebenarnya mereka mampu bekerja.
Islam yang datang sebagai pembebas bagi seluruh ummat manusia selalu menganjurkan bagi setiap pengikutnya untuk memberikan sedekah. Bahkan, sedekah dengan predikat zakatpun sudah menjadi kewajiban. Dan Islam sendiri mempunyai tujuan tertentu dalam bidang harta. Di antaranya adalah memberantas kemiskinan secara bertahap, melarang hidup dalam kehinaan serta mendistribusikan keadilan secara merata.