Rugikan Negara Rp 18 M

sidang Alkes
Fajri Achmad NF/Bandung Ekspres
PERDANA: Tiga terdakwa dugaan korupsi alkes Dinkes Jabar Amir Hamzah (kiri), Triswanto (tengah), dan Susi Astuti (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kemarin (8/6).
0 Komentar

Majelis hakim yang diketuai Eko Aryanto melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (15/6) mendatang. Pasalnya, ketiganya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa. (vil)

0 Komentar