BALEENDAH – Perilaku seksual menyimpang terulang lagi di Kampung Pinggiran, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Seorang anak, sebut saja Emon Kecil 13, berbuat ulah melakukan perbuatan tidak senonoh (pedofil) untuk yang ke dua kalinya dengan korban yang berbeda. Korban kini berjumlah tiga orang dan semuanya masih di bawah umur.
Menurut keterangan narasumber di lapangan, perbuatan emon Kecil tersebut dilakukan pada tanggal 11 Mei 2015. Adapun pemerintah baru turun setelah kejadian yang kedua kali ini.
Ketua RW setempat, Endang Sumarno, membenarkan bahwa pelaku pedofil, KR 13, berulah lagi. Setelah kejadian kedua ini, untuk sementara pelaku dibawa oleh orangtuanya ke kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Sambil mengurusi kepindahannya ke Sumedang. Sebab, khawatir KR dihakimi massa.
’’Sekarang korban sudah diobati ke rumah sakit, untuk dilakukan visum. Sedangkan, pelaku diobati psikologisnya untuk mendapat rehabilitasi, karena kelakuannya sudah menyimpang,’’ kata Endang kepada Bandung Ekspres kemarin (8/6).
Pelaku juga sudah ditangani oleh unit PPA Polres Bandung. Endang menjelaskan, sebelum kejadian yang kedua ini, pihaknya sempat melakukan mediasi di kantor kelurahan, antara keluarga pelaku dan korban yang pertama. Tiga hari kemudian, Endang mengajukan kepada Lurah setempat supaya kesehatan korban dan pelaku diperiksa. ’’Mau ada penyakit atau tidak, pokoknya harus dapat pengobatan. Tapi, pihak kelurahan tidak menanggapi permintaan saya, malah ngomong-ngomong masalah biaya,’’ akunya.
Padahal, lurah tak perlu cemas soal hal itu, karena pemda setempat akan membiayai. ’’Yang penting saya laporan menurut prosedur yang berlaku. Bukan saya tidak berani langsung ke pihak dinas yang terkait, tapi saya menghargai Pak Lurah sebagai lurah di Jelekong sini,’’ jelasnya.
Sementara itu, Lurah Jelekong, A. Saefulloh mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh pihak dinas terkait. Bahkan, kemarin Babinsa, Babinkamtibmas, Camat Baleendah, dan kedua RW yang warganya menjadi korban dipanggil untuk mediasi di Pemda Kabupaten Bandung.
Tim teknis dari Perlindungan anak Kabupaten, ucap Saefullah, akan melakukan pengobatan psikologis untuk mengobati korban dan pelaku. ’’Saya juga sudah mengimbau kepada seluruh warga, agar waspada kepada anak-anak di bawah umur kepada orangtuanya agar anaknya diawasi. Jangan sampai anak main di biarin saja,’’ pungkasnya. (yul/tam)