”Anggaran untuk bangunan biasanya kita ajukan selama dua tahun sebelumnya. Untuk bangunan pagar yang terkena dampak itu, harus kita ajukan terlebih dahulu atas dasar surat dari Pemkab,” tandanya. (mg5/fik)
Bakal Bangun Fly Over
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News