KBB Butuh BNNK

[tie_list type=”minus”]Agar Serius Memerangi Narkoba[/tie_list]

NGAMPRAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat mendesak agar pemerintah segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di KBB. Lembaga ini diharapkan bisa memerangi penggunaan narkotika di kalangan masyarakat.

”Saya kira harus dibentuk dulu lembaganya, kalau kita serius memerangi masalah narkotika. Soal operasionalnya, kan nanti juga ada anggaran dari BNN,” kata Wakil Ketua DPRD KBB A.Sunarya Erawan kepada Bandung Ekspres kemarin (04/06) .

Dia tidak bisa memastikan alasan Pemkab Bandung Barat belum juga membentuk BNNK. Padahal di daerah-daerah lainnya, salah satu contoh di Pemkot Cimahi telah terbentuk BNNK. Hingga saat ini, untuk urusan kelembagaan yang menangani persoalan narkotika di KBB belum secara mandiri.

Jika yang menjadi persoalan untuk pembentukan lembaga baru tersebut menyangkut anggaran, dewan justru siap mendorongnya dengan menyetujui anggaran yang diajukan eksekutif. Hal itu sebagai bukti keseriusan dewan dalam mendorong pemkab memerangi persoalan narkotika yang cukup meresahkan masyarakat tersebut.

”Kalau lembaga ini sudah terbentuk, penanganannya akan lebih fokus. Karena lembaga ini lembaga vertikal, yang khusus menangani persoalan-persoalan tentang narkotika sesuai dengan UU Nomor 53 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1,” terangnya.

Masih kata Sunarya, persoalan narkotika hingga saat ini masih merupakan persoalan yang perlu diwaspadai. Terlebih penggunaannya kerap terjadi pada generasi muda. Jika hal itu tidak diantisipasi sejak dini, dikhawatirkan nasib bangsa terancam dalam kehancuran.

”Paling tidak, kalau ada lembaga yang khusus menangangi masalah ini ada pihak yang fokus melakukan pencegahan, pengawasan atau penanganan tentang bahayanya narkotik,” pungkas politisi senior dari Partai Golkar ini.

Di tempat terpisah, Kabag Kesejahteraan social KBB Ade Wahidin mentakan, kelembagaan BNNK di KBB saat ini tengah diproses. ”Kita sudah membat pengajuan kepada bapak bupati untuk pembentukan BNNK ini. Sekarang sedang dikaji oleh Badan Kepegawaian Daerah,” ujarnya.

Diakuinya untuk urusan narkotika di KBB, masih di bawah naungan lembaga add hoc, yang diketuai secara eks opisio oleh wakil bupati. ”Nanti kalau sudah terbentuk akan diketuai oleh pejabat eselon 3,” pungkas Ade yang saat ini memegang jabatan sekretaris lembaga tersebut. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan