Para Terdakwa Perjalanan Dinas Divonis Rata

Bupati Sumedang Menjadi Saksi (2) - bandung ekspres
Amri Rachman Dzulfikri/Bandung Ekspres
SIMAK: Bupati Sumedang Ade Irawan saat menjadi saksi di persidangan tiga staf DPRD Kota Cimahi. Ketiganya divonis sama rata oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

Seperti diketahui, perkara ini terungkap berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2012 yang menyampaikan ada kelebihan pembayaran hingga Rp 1,7 miliar dalam perjalanan dinas DPRD tahun 2011 yang memiliki total anggaran Rp 5 miliar.

Selain Eddy, kasus ini juga menyeret Bupati Sumedang Ade Irawan yang ketika itu menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi. Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung. (vil)

0 Komentar