Dikatakan Erwin, target sasaran peredaran uang palsu di seputaran Majalaya dan Bandung Raya. Terutama di pasar tradisional. Meski didapat uang asing seperti uang dollar AS, uang Brazil, Kapolres mengaku belum tahu tujuan pelaku memiliki uang asing. ’’Kita masih mendalami uang dollar untuk apa?,’’ ucap dia.
Rincian barang bukti yang berhasil disita, tambah dia, berjumlah 142 lembar. Terdiri atas 132 lembar pecahan uang rupiah palsu Rp 50.000 dalam keadaan sudah disambung dengan solasiban. Bahkan, ada yang sudah robek juga. Pecahan upal Rp 50 ribuan sembilan lembar dari MH, yang diterima dari suaminya Awik. Selanjutnya selembar diduga uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Sebanyak 95 lembar Dollar AS palsu pecahan 100, dan 50 lembar uang Dollar AS pecahan 100.000 disita dari tangan tersangka DE. Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor Polisi D-1203-HF disita dari tangan S alias Awik.
Selanjutnya, tambah dia, polisi kembali memeriksa BW alias Doni. Dia mengatakan, uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribuan diterima dari E, warga Tegal, Jawa Tengah yang kini dalam kejaran petugas. Sedangkan uang Dollar AS palsu pecahan seratus ribu di dapat dari B, penduduk Cipari, Ciamis. Kedua pelaku masih DPO.
’’Kami (juga) sita uang Asia sepuluh lak. Uang dollar diduga palsu 8 lak. Senjata soft gun yang sudah dirakit kembali warna perak abu disita dari Budi Wibowo alias Doni,’’ ungkap dia.
Sementara itu, pelaku MH mengaku, awalnya menerima uang dari suaminya S, Rp 50.000 senilai Rp 1 juta. Uang itu didapat dari Doni teman suaminya. ’’Tapi, dia mengelak, tidak tahu kalau uang itu palsu,’’ kata warga Jakarta.
’’Ya, terima Rp 1 juta. Uang mau digunakan untuk belanja ke pasar. Tapi, karena diketahui palsu oleh pedagang pasar kemudian uang itu dikembalikan, dan saat itu belum dibelanjakan, karena keburu ketangkap,’’ singkatnya. (aku/hen)