Rendiana Awangga, Sekretaris Komisi C menyatakan, pertanggungjawaban Distamkan atas kerusakan Tegallega, meski tidak diharapkan tetapi tetap harus mencari solusi. “Masalah Tegallega sudah bukan rahasia umum, harus dikembalikan pada fungsi awal,“ ucap dia.
Sementara itu Folmer Silalahi menilai, Tegallega dalam kekinian semakin komplek masalahnya. Penataan pemkot terkait taman belum maksimal dan masih ego sektoral. “Lebih memilih menata kawasan Alun-Alun saja, padahal taman di Bandung begitu banyak. Menata Tegallega dengan melihat ekologi penting adanya. Dan fokusnya harus lebih multi sektor,“ cetus dia.
Melihat hasil kajian BPLHD Jabar, kadar CO terus meningkat di kawasan Jalan BKR. Referensi itu jelas Folmer, tidak menutup kemungkinan kontribusi dari alih fungsi Tegallega menyumbang polusi cukup besar. “Ini membuktikan konservasi tidak jalan. Sangat disayangkan sikap Diskamtam hanya retorika,“ tegas dia.
Melakukan tindakan yang lebih serius dalam menangani Tegallega tidak salah. Taman seluas 20 hektare membutuhkan konsep yang jelas. Jangan pernah meragukan dewan melalui kucuran anggaran. “Itu bukan persoalan. Menyelamatkan RTH sama halnya dengan menyelamatkan kehidupan. Kontribusi oksigen di kawasan perkotaan sangat dibutuhkan masyarakat,“ tukas polisi PDIP ini. (edy/tam)