[tie_list type=”minus”]2013 Sebanyak 10 Kasus, 2014 Tak Ada Pengaduan [/tie_list]
NGAMPRAH – Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Bandung Barat, di tahun 2013 terdapat 10 kasus perdagangan manusia (human traficking). Sementara di tahun 2014, tidak mendapatkan pengaduan tentang traficking.
Ketua Sub Bidang Perlidungan Perempuan dan Anak BP3AKB Didid Priharyadi berharap, di tahun 2015 Bandung Barat tidak akan lagi terdapat kasus traficking.
”Hingga bulan April dilakukan pendataan di Bandung Barat, tahun 2015 belum terdapat kasus human traficking,” ucapnya kepada Bandung Ekspres belum lama ini.
Terjadinya kasus traficking karena mudahnya perempuan diiming-imingi untuk bekerja dengan upah yang tinggi. Di tahun 2012, upah minimum buruh diakui sangat minim. Hal inilah yang
banyak membuat orang-orang memilih pekerjaan di luar Bandung. Bahkan di tahun 2013, BP3AKT Bandung Barat menjemput salah satu korban ke Kalimantan. Akibat dari kasus itu, pemerinatah berupaya memberikan penyuluhan kepada para korban. Sehingga para korban tidak kembali masuk pada kasus yang sama.
”Pada tahun 2012 dan 2013 kasus human treficking banyak terjadi di kecamatan nilai IPM-nya tinggi. Seperti, Cipatat, Padalarang dan Cipendeuy,” ucapnya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan Kecamatan yang berada di Selatan. Di sana tidak terdapat kasus human traficking.
”Meningkatnya kasus human traficking di tahun 2013, membuat BP3AKT memberikan penyuluhan terkait hal tersebut. Penyuluhan biasa dilakukan dengan berkoordinasi bersama aparat desa setempat,” ucapnya.
Di setiap desa yang ada di 16 kecamatan Bandung Barat membuat PIKM. Pembentukan tersebut dirasa cukup efektif, untuk mengurangi human traficking sampai saat ini. Sementara yang terjadi sepanjang tahun tahun 2015, adalah kasus kekerasan pada anak. Kasus tersebut banyak terjadi pada Bandung Barat Bagian Selatan. Sehingga, di sana difokuskan menanggulangan Kekerasan Terhadap Anak. (mg5/fik)