TASIK – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Tasikmalaya KH Didi Hudaya menilai Kota Tasik masuk kategori darurat geng motor. Hal itu dikatakan ulama kharismatik itu saat menanggapi penyerangan disertai penyiksaan geng motor kepada para pemuda di Alun-Alun Tasikmalaya Sabtu malam (23/5) dan pelemparan mobil di Jalan HZ Mustofa Minggu dini hari (25/5).
”Menurut saya ini sudah darurat (geng motor, Red),” ujarnya kemarin (25/5). KH Didi menganggap aksi geng motor saat ini bukan sudah tidak bisa diampuni lagi. Aparat pemerintahan serta kepolisian wajib mengambil sikap memberantas para begundal yang meresahkan warga itu. Mereka pun, kata dia, sudah bukan termasuk kategori kenakalan remaja, karena pada kenyataannya penganiayaan dan perusakan, tapi masuk kriminal.
Dia ingin pemerintah memiliki aturan khusus tentang geng motor. Tujuannya agar jumlah mereka tidak bertambah banyak. ”Pemerintah harus mencari solusi soal geng motor ini,” desaknya.
KH Didi pun meminta polisi semakin gencar berpatroli sampai ke setiap sudut Kota Tasik guna mengantisipasi adanya aksi kejahatan geng motor. Menurutnya, para begundal jalanan itu menunggu dan mencari kelengahan aparat setiap beraksi sehingga mereka kerap lolos. ”Makanya kepolisian jangan sampai lengah,” pintanya.
Sekretaris Paguyuban Otomotif Tasikmalaya (POT) Enan Suherlan sepaham dengan KH Didi Hudaya. Menurutnya polisi memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah hukumnya dari ancaman geng motor. ”Ini memang tanggung jawab semua, tapi untuk kamtibmas, polisi diamanatkan undang-undang,” ujarnya. Dia pun mengatakan bahwa klub motor berbeda dengan geng motor. Komunitas-komunitas di bawah POT masuk kategori klub. Adapun yang berulah di jalan dan kerap berbuat kriminal adalah geng motor.
Soal usulan peraturan terkait pemberantasan geng motor, dia juga setuju. Namun sebelum peraturan itu terbentuk, pemerintah juga harus melakukan upaya imbauan dan pembinaan kepada para orang tua untuk mencegah para anak-anak masuk dalam kelompok geng motor. (jpnn/fik)