[tie_list type=”minus”]Terus Meningkat Setiap Tahun[/tie_list]
NGAMPRAH – Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di KBB cukup tinggi. Berdasarkan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Bandung Barat (KBB), tercatat , kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan manusia, pada 2014 ada 43 kasus, 2013 ada 38 kasus, dan 2012 ada 39 kasus. Hingga April 2015 ini, telah terjadi 11 kasus.
Pada tahun 2014 di Kecamatan Padalarang terdapat kasus yang menghebohkan. Yakni seorang balita berusia 4,5 tahun dimasukan ke dalam toren air oleh ibunya. ”Kasus kekerasan terhadap anak di KBB rata-rata terjadi di wilayah pedesaan. Tahun lalu, kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di Kecamatan Cipongkor,” ucap Dedi Priharyadi, ketua sub bidang Perlindungan Perempuan dan Anak BP3AKB kepada Bandung Ekspres kemarin (19/05).
Dia menambahkan, kekerasan pada anak terjadi karena pola di daerah pedesaan masih melegalkan kekerasan. Pola asuh yang dianut orang tua yang tinggal di kota dan desa sangat berbeda. Mendidik dengan kekerasan dilakukan untuk membina mental anak. Akan tetapi, hal tersebut berdampak pada fisik anak.
Rata-rata orang tua melakukan tindak kekerasan karena tingkat kenakalan anaknya sudah melampaui batas kewajaran. Sehingga, anak-anak pantas mendapatkan tindakan kekerasan.
”Bukan hanya itu, maraknya pernikahan pada usia muda menjadi salah satu faktor tingginya kekerasan pada anak,” ucapnya. Dirinya menambahkan, orang tua muda biasanya minim pengetahuan tentang mendidik anak.
Tindakan kekerasan pada anak, sebenarnya tidak hanya berpengaruh pada fisik. Tetapi, berpengaruh juga pada psikis. (mg5/fik)