Komitmen Tertibkan PKL Blok kouneng

Seperti diketahui, rencananya Pemkab Bandung Barat yang akan melakukan penertiban pada 1 Mei terhadap para pedagang di blok kouneng yang masih bertahan di area Pasar Curug Agung Lama Padalarang. Namun, eksekusi kembali ditunda dengan berbagai alasan.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika mengatakan, alasan kembali ditunda lantaran melihat situasi dan kondisi di lapangan yang belum tepat untuk dilakukan eksekusi penertiban. Kendati ditunda, lanjut dia, prosedur tetap berjalan dengan melayangkan surat peringatan (SP) pertama yang diberikan sejak 4 Mei 2015 kepada para pedagang yang masih bertahan.

”Kita tunda dulu untuk penertiban. Kita berikan waktu 14 hari ke depan soal penertiban. Karena kita baru juga melayangkan SP I. Harapan kita, dalam kurun waktu 14 hari ke depan para pedagang dapat pindah sebelum dilakukan penertiban secara paksa. Karena, untuk penertiban secara paksa merupakan opsi terakhir,” kata Rini.

Menurutnya, alasan ditunda juga lantaran banyak para pedagang baru yang semakin banyak bermunculan. Padahal, jika dihitung pedagang yang memiliki kios sejak lama tidak begitu banyak. Setelah datang para pedagang baru, menambah persoalan lagi. ”Kita dihadapkan dengan munculnya pedagang baru,” katanya seraya menyebutkan untuk persiapan penertiban, pihaknya sudah menyiapkan Anggota Satpol PP sebanyak 50 personel yang akan dibantu jajaran TNI/Polri dan PT KAI. (drx/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan