Ratusan Peserta Mangkir Unas Paket B

[tie_list type=”minus”]Rata-rata Beri Alasan Tak Ada Izin dari Tempat Bekerja [/tie_list]

PADALARANG – Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) Paket B setara SMP yang digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak sepenuhnya diikuti oleh peserta. Tercatat, sekitar 20 persen dari 1.395 peserta tidak mengikuti Unas tersebut. Meski gagal mengikuti ujian, namun masih diberi kesempatan untuk ikut Unas susulan dijadwalkan dari tanggal 11 sampai 15 Mei 2015.
Kabid Pendidikan Usia Dini (PAUDNI) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) KBB Jalaludin menyatakan, ketidakhadiran para peserta memang banyak kendalanya. Namun, kesempatan untuk melakukan ujian tetap bisa diikuti.

Unas Paket B
Istimewa

KONSENTRASI: Para peserta Ujian Nasional (Unas) paket B mengerjakan soal. Di Kabupaten Bandung Barat, 20 persen dari 1.395 peserta tidak hadir.

”Ada yang tidak hadir dengan berbagai halangan. Tercatat, dari 1.395 peserta Unas Paket B,  sekitar 20,76 persen tidak ikut Unas. Ada berbagai alasan yang menjadi penyebab mereka tidak ikut Unas disebabkan sakit, karena tidak bisa meninggalkan pekerjaan, dan katanya ada yang tidak dizinkan oleh perusahaan tempatnya bekerja,” kata Jalaludin kepada wartawan kemarin (6/5).

Padahal pelaksanaan Unas Paket B sudah dijadwalkan siang hari sampai sore. Sama seperti Unas pendidikan formal, Unas paket B dilaksanakan tiga hari mulai tanggal 4 sampai 6 Mei.

”Jadwal pelaksanaan Unas paket B dipilih siang sampai sore merupakan keputusan pusat.  Masalahnya tempat pelaksanaan UN masih menumpang di sekolah lain yang paginya masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Ada baiknya juga digelar siang bisa memberikan kesempatan kepada peserta ujian yang sudah bekerja. Kan bisa minta izin kerja setengah hari supaya siang harinya bisa mengikuti Unas,” paparnya.

Dia tidak menyebutkan berapa orang yang tidak ikut Unas karena tidak diperbolehkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Agar peserta Unas yang bekerja di perusahaan dapat mengikuti ujian, Disdikpora akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB.

”Kami akan minta bantuan Dinsosnakertrans KBB untuk membantu proses izin ikut ujian kepada perusahaan-perusahaan. Harusnya pihak perusahaan memberikan kesempatan kepada karyawannnya yang ingin menambah ilmu dan mendapat ijazah. Nantinya jika karyawannya memiliki ijazah paling tidak ikut mendongkrak nama perusahaan,” sarannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan