Ditahan KPK, Jero Minta Keadilan

Selain menjadi tersangka kasus pemerasan ESDM, Jero juga tersangkut kasus pemerasan ketika menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011. KPK menaksir kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Priharsa mengatakan modusnya sama yakni pemerasan. ’’Pemerasan modusnya mirip,’’ jelasnya.

Pada bagian lain, keberadaan mafia migas di Indonesia semakin terendus. Kemarin (5/5) Bareskrim mengungkap adanya kasus korupsi penjualan kondensat atau minyak mentah oleh SKK Migas pada 2009 hingga 2010 yang merugikan negara Rp 2 triliun. Kasus korupsi itu diprediksi merupakan ulah mafia migas. Pasalnya ada banyak pejabat hingga pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brgijen Victor Simanjuntak mengatakan, poin utama korupsi itu terjadi karena SKK Migas melakukan penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara pada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI) 2009-2010. ’’Penunjukan langsung ini yang menimbulkan masalah,’’ ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Bareskrim telah menangkap seorang tersangkanya berinisial DH. Dia diduga merupakan salah satu pejabat tinggi di SKK Migas saat terjadinya kasus dugaan korupsi tersebut. Dengan keterangan DH, Bareskrim lantas menggeledah dua lokasi. Yakni, kantor SKK Migas di Wisma Mulia Jalan Gatot Subroto dan kantor PT TPPI di Mid Plaza Jalan Jend Sudirman. ’’Penggeledahan masih berlangsung. Yang jelas semuanya sedang diperiksa,’’ paparnya.

Target penggeledahan tersebut adalah mendapatkan dokumen penunjukan langsung proyek penjualan kondensat. Ada belasan hingga puluhan kardus dokumen yang diamankan polisi. ’’Jumlahnya, nanti akan dihitung dulu,’’ terangnya.

Ada dokumen lain yang juga dianggap penting untuk diamankan Bareskrim. Yakni, laporan hasil pemeriksaan BPK. ’’Dokumen itu menjadi salah satu kuncinya,’’ ujarnya.

Yang pasti, kerugian negara sekitar Rp 2 triliun terjadi karena hasil penjualan kondensat itu tidak dibayarkan pada negara. Victor menjelaskan bahwa masalah tersebut masih terus didalami. ’’Belum banyak yang bisa diungkapkan,’’ ujarnya.

Kabag Humas SKK Migas Rudianto Rimbono menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada tiga lantai. Dari lantai 34 hingga 36 kantor SKK Migas. Dilakukan sejak pukul 16.00.

Terkait alur penjualan kondensat, Rudianto juga bungkam. Dia mengaku, sama sekali tidak mengetahui bagaimana laur penjualannya. ’’Secara umum juga tidak tahu,’’ paparnya.

Tinggalkan Balasan