Novel Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengajak semua unsur KPK untuk menyelesaikan semua kasus di meja hijau. Dengan begitu, semua pihak benar-benar bisa mengetahui apakah ada kriminalisasi dalam kasus yang selama ini bergulir dan membuat Polri seakan terpojok.

 Ditemui di komplek kantor Kejagung, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, memang harapan terbesar dari Polri adalah menyelesaikan kasus yang menjerat pimpinan non aktif hingga Novel ke pengadilan. Dengan diputuskan di pengadilan, maka dapat diketahui kebenaran yang selama ini tertutupi. ’’Bukti dan saksi dalkam semua kasus ini diuji. Siapa yang benar akan terlihat,’’ tegasnya.

Dengan begitu, Polri juga memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa tudingan selama ini soal kriminalisasi pada KPK itu tidak benar. ’’Supaya Polisi ini tidak dituduh kriminalisasi terus,’’ ujarnya.

Karena ingin membuktikan di pengadilan itu pulalah yang menjadi sebab, mengapa Polri melanjutkan kasus pimpinan non aktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK Novel Baswedan. ’’Kami mengajak semua pihak untuk membuktikan di depan hukum,’’ jelasnya.

Bila pengadilan telah memutuskan semua kasus yang melibatkan unsur KPK, maka tentunya masyarakat bakal mengetahui semuanya dengan benar. ’’Biar masyarakat memahami masalah yang terjadi selama ini. Bukan berdasarkan opini yang berkembang, tapi pengadilan,’’ tuturnya.

Lalu, bagaimana sikap Polri bila ternyata kebanyakan kasus yang menjerat unsur KPK dinyatakan tidak bersalah? Badrodin mengaku belum memiliki sikap apapun. Namun, semua itu bergantung pada bukti dan saksi. ’’Sekuat apa bukti dan saksi, itu yang akan menentukannya,’’ ujarnya.

Ketua KPK Sementara Taufiqurachman Ruki menuturkan bahwa ada kesepakatan untuk kasus Novel semua perkembangannya akan melalui pimpinan KPK. Misalnya, Novel akan kembali diperiksa, maka Bareskrim akan memberitahukan pimpinan KPK, baru dilanjutkan ke Novel. ’’Itu semua ditujukan agar pimpinan KPK mengetahui perkembangan kasus tersebut,’’ jelasnya.

Tentunya, pimpinan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong agar kasus Novel ini bisa secepatnya selesai. ’’Kami berharap semuanya lancar dan tidak membuat kehebohan,’’ paparnya.

Sementara Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, soal kasus Novel Bareskrim saat ini selain telah memiliki kesepakatan dengan pimpinan KPK juga sedang melakukan evaluasi penangkapan Novel. ’’Evaluasi ini memang sepertinya diperlukan,’’ ujarnya.

Tinggalkan Balasan