Kerjasama itu harus dilakukan karena Polri membutuhkan dokumen atau file asli yang diunggah melalui Google Drive. Google sebagai perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, tidak bisa memberikan file asli ke polisi Indonesia dan hanya bersedia memberikan file asli itu ke polisi AS yang masuk jaringan Interpol.
’’Informasi yang saya terima, surat permohonan bantuan kepada Interpol di AS sudah dilayangkan Bareskrim Polri,” tandas Anies seraya meyakinkan bahwa kasus pengunggahan dokumen naskah unas melalui internet itu tidak akan didiamkan. (wan/end/vil)