Pencurian Aset Negara

Menurut Dani, para pengusaha yang membuka pertambangan dengan izin yang lengkap, pasti akan memiliki kajian dan rencana dampak dari penambangan terhadap lingkungan. ”Jadi ada kajian lingkungan juga dari dampak galian tersebut. Pihak pengusaha sudah memikirkan apa yang harus dilakukan untuk tetap menjaga lingkungan. Itu bagi pertambangan yang sudah mengantongi izin,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang warga Parongpong, Andri Firman Abadi (35) menyesalkan adanya penambangan liar di wilayah Parongpong yang masuk pada wilayah KBU. ”Sudah jelas ada aktivitas ilegal. Seharusnya pemda dan polisi langsung turun dan menghentikan kegiatan tersebut,” sesalnya.

Menurut Andri, aktivitas yang dilakukan secara ilegal jelas-jelas telah merusak lingkungan sekitar. Dampak dari merusak lingkungan bakal terasa dengan banyaknya longsor dimana-mana hingga menimbulkan bencana banjir. ”Tanah yang seharusnya dijaga, malah dirusak. Harus ada ketegasan dari pemerintah juga,” tandasnya. (drx/asp)

Tinggalkan Balasan