Wagub Serahkan Klaim JHT/JKM

Senada dengan Wagub, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Ajat Sudrajat juga menekankan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan segera oleh pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Barat, dalam rangka menciptakan kesejahteraan bagai setiap pekerja khususnya bagi pegawai negeri.

”Saat ini, sebanyak empat pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan secepatnya seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan” jelas Ajat. (rls/fik)

Tinggalkan Balasan