Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu meminta pemerintah segera membenahi aturan kontrak. Pengiriman TKI harus dari permintaan negara, tidak hanya berdasarkan penyalur saja. Pengiriman pun harus berdasarkan spesifikasi dan kompetensi. Tidak boleh serabutan. Selain itu, klausul perlindungan juga harus diperbaiki. ’’Kalau sudah punya kontrak yang jelas, sertifikasi, dan kompetensi pasti dihargai,” katanya.
Menurut Dede pemerintah harus sudah melaksanakan roadmap yang baik terkait TKI. Namun, hal itu tak kunjung tercapai karena tidak didukung anggaran. ’’Tentu Bappenas dan Menkeu punya pemahaman yang sama, bukan hanya janji-janji tetapi harus didukung anggaran,’’ tandasnya. (mia/c9/kim/rie)
