Sebabkan Banjir di Kota Bandung
[dropcap]C[/dropcap]OBLONG – Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin menjadi sorotan. Setelah daerah resapan air di sana berkurang, karena pembangunan apartemen. Selain itu, rencana revisi Perda No. 1 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pemanfaatan KBU masih belum juga rampung.
Sidak Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar Senin (6/4) lalu yang menemukan beberapa konstruksi tanpa prosedur perizinan sesuai, menambah citra buruk pengelolaan KBU.
Bidang Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar mengatakan, kondisi KBU saat ini sudah baik. Namun, fungsi KBU sebagai RTH dan juga daerah resapan air bagi Kota Bandung tidak maksimal. ’’Lihat saja melalui Google Maps, sekitar 60 persen daerah KBU sudah terbangun,’’ katanya.
Dia juga menjelaskan, banjir yang terjadi di wilayah Bandung Timur saat ini sebagian besar airnya merupakan kiriman dari KBU. Selain itu, karena kurangnya daerah resapan, air hujan jadi menggerus tanah di kawasan itu. Sehingga, jika hujan turun, sungai-sungai di Kota Bandung akan dialiri air berwarna coklat yang berarti mengandung sedimen.
Kesadaran pihak proyek dalam membangun bangunan di kawasan tersebut untuk menyediakan daerah resapan masih kurang, bahkan hampir nihil. Sehingga, memperparah kondisi ini. ’’Seharusnya setiap bangunan yang akan dibangun harus zero run off, dengan begitu aliran air yang melewati bangunan tersebut akan tertampung,’’ ujar Sekretaris DBMP Kota Bandung Didi Riswandi, kepada Bandung Ekspres belum lama ini.
Zero Delta Clue Policy adalah peraturan yang mengharuskan setiap bangunan, termasuk perumahan memiliki daerah resapan sendiri. Namun faktanya, peraturan tersebut cenderung dilanggar. ’’Masalah ini seharusnya bidang perizinan yang mengawasinya,’’ tambah Didi.
Di Kota Bandung sendiri, hampir setiap bangunan tidak memiliki resapan air yang cukup. Akibatnya, air akan mengalir, tidak tertampung, sehingga saat ini Kota Bandung kerap dilanda banjir. (mg7/tam)