Supaya Tak Kecolongan Distribusi Soal Unas
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingin kecolongan dalam proses pendistribusian naskah Ujian Nasional (Unas) 2015. Kemarin (6/4), mereka mengumpulkan dinas-dinas pendidikan seluruh Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini di lapangan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspndik) Kemendikbud Nizam mengakui, proses pendistribusian naskah unas dari provinsi menuju kabupaten/kota harus dipantau dengan serius. ’’Di antaranya melalui forum rapat koordinasi (rakor, red) bersama jajaran dinas pendidikan se-Indonesia hari ini (kemarin, red),’’ katanya di Jakarta kemarin (6/4).
Menurut Nizam, tantangan pendistribusian naskah unas dari tingkat provinsi menuju kabupaten/kota, lebih besar ketimbang dari percetakan menuju provinsi. Alasannya adalah, titik sebaran penyimpanan naskah jauh lebih banyak di tingkat kabuoaten/kota.
’’Dari laporan masing-masing dinas pendidikan, Alhamdulillah perjalanan naskah ujian menuju kabupaten dan kota berjalan sesuai jadwal,’’ katanya. Kemendikbud berharap dalam beberapa hari ke depan, semua naskah unas sudah masuk di seluruh kabupaten dan kota. Sehingga, naskah unas bisa disebar lagi ke tingkat rayon dan kemudian diambil oleh panitia tingkat sekolah atau satuan pendidikan.
Nizam juga menjelaskan, kemarin Kemendikbud menggelar pertemuan dengan jajaran kampus yang bertugas memindai lembar jawaban komputer (LJK). Koordinasi ini dilakukan supaya kampus bisa menjalankan pemindaian sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Untuk mempercepat proses pemindaian, Kemendikbud membentuk 48 koordinator. Dengan memperbanyak titik pemindaian ini, diharapkan proses pemindian berjalan secepatnya.
Paling lambat 2 Mei hasil pemindaian harus diserahkan ke panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) 2015. Tujuannya supaya nilai unas bisa dipakai PTN sebagai salah satu pertimbangan diterima SNM PTN.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Prof.Dr. Furqon menambahkan, ada empat daerah yang hingga kini masih belum menerima soal. Empat daerah tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Jogjakarta.
Menurutnya, naskah Unas untuk keempat wilayah tersebut masih berada di gudang pihak percetakan. Tetapi bukan karena ada masalah. ’’Ini permintaan dari mereka sendiri. Faktor keamanan mungkin,’’ ungkapnya saat ditemui di Kompleks Senayan Jakarta, kemarin.