Wapres JK Tuntut SDA Minta Maaf

persidangan pra peradilan untuk SDA
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
BACA TUNTUTAN: Kuasa Hukum Suryadharma Ali (SDA), Humphrey Djemat (kanan) dan Jonson Panjaitan saat membacakan tuntutan pada persidangan pra peradilan untuk SDA (30/3).
0 Komentar

Meski merasa difitnah, JK tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Karena itu, dia tidak ingin mengajukan tuntutan atau gugatan secara hukum kepada Johnson Panjaitan, pengacara SDA. JK menyebut, tuduhan itu dilontarkan karena ketidaktahuan Johnson pada mekanisme Ibadah Haji. ’’Tidak (akan menuntut) lah, (cukup dia) minta maaf saja,’’ ujarnya. (owi/kim/tam)

0 Komentar