Atap Bocor, Gas Masuk Kabin
[dropcap]K[/dropcap]ondisi moda transportasi massal Kota Bandung memang belum bersahabat. Tapi, warga sepertinya tak punya pilihan. Apalagi, bagi mereka yang kerap menumpang bus Damri tua untuk menunjang aktivitasnya.
KEPULAN asap tebal hitam keluar dari knalpot bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) tua, yang melintas di sejumlah jalanan utama Kota Bandung. Pemandangan ini mudah ditemui. Terjadi setiap hari. Kondisi fisik mobilnya pun jauh dari kata bersih. Jauh dari perumpamaan mobil antik. Kian tua makinterawat.
’’Tapi gimana lagi,’’ kata Anisa Nur Hakim, mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, menjawab pasrah dengan kondisi masih beroperasinya Damri tua.
Kekesalan lain Anisa pada bus Damri tua adalah lamanya waktu menunggu. Belum lagi kepulan asap dari knalpot masuk ke dalam bus. Kondisi itu memaksa dirinya membuka jendela lebar-lebar. Agar, sirkulasi udara di dalam terjaga. Meski begitu, dia mengaku, tetap sering menumpang bus Damri tua jalur Elang-Cibiru. ’’Jadinya bau aja ke dalam,’’ kata dia.
Sikap benci tapi rindu juga ditunjukkan Ryan Ridwan, mahasiswa Unjani. Bagi dia, menumpang bus Damri tua terbilang murah. Meski, mestinya bukan berarti juga mengabaikan kenyamanan penumpang. ’’Dari kursinya saja. Dari fisiknya, ya gitu, nggak nyaman,’’ jelas dia yang kerap menggunakan bus Damri tua jurusan Tanjungsari-Kebon Kalapa ini.
Kondisi miris lainnya adalah jika hujan turun, maka air ikut menetes ke penumpang di dalam bus, alias bocor. ’’Beberapa kali hujan dan, atapnya bocor,’’ ungkap dia.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mengakui, rute Elang–Cibiru dan Tanjung Sari–Kebon Kalapa, kondisi fisik busnya tidak terawat. Bahkan, masih ada lagi jalur lain yang kerap ditemukan bus Damri tidak terawat. Seperti pada rute, Dipatiukur–Jatinangor, Alun alun–Ciburuy, Lewipanjang–Dago.
Hal itu terjadi, kata Penguji KIR Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, akibat bus Damri jalan tanpa KIR. Akhirnya, mobil terlihat rusak, tidak terawat dan seadanya. Padahal, masa batas masa kelayakan bus Damri beroperasi hingga usia 20 tahun. Artinya, kata Asep, masa uji suatu kendaraan memiliki waktu tersendiri. Yakni, pengujian kondisi mesin dan fisik di setiap enam bulan sekali. ’’Nggak. Sudah nggak bisa (jalan). Itu (Damri) hanya jalan tanpa ada KIR dari kami,’’ ungkap dia di kantornya, Kawasan Gedebage.