JAKARTA – Pemerintah kembali mengambil kebijakan tidak populis dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai Sabtu (28/3). Perubahan harga tersebut dipengaruhi harga minyak dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kenaikan harga BBM merupakan risiko penerapan kebijakan subsidi tetap (fixed subsidy) yang menyesuaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. ’’Itu risiko akibat kebijakan yang diambil,’’ ujarnya saat menghadiri acara donor darah di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin (29/3).
Naiknya harga BBM itu tentu akan berdampak pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. ’’(Namun), apapun keadaannya, subsidinya tetap seribu rupiah,’’ tambahnya.
Menurut JK, masyarakat sebenarnya tidak perlu protes dengan naik turunnya harga BBM karena subsidi tetap tersebut. Sebab, subsidi yang lain tetap akan diberikan kepada rakyat. Yakni, dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah, lanjut JK, ingin membangun jalan yang panjang, sekolah, dan rumah sakit yang lebih baik. ’’Kalau tidak ada uang negara, bagaimana bisa membangun jalan, rumah sakit, dan sekolah,’’ tutur JK.
Seperti diketahui, mulai Sabtu (28/3), pukul 00.00, pemerintah menetapkan harga baru BBM bersubsidi. Yakni, harga premium dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400 dan solar dari Rp 6.400 menjadi Rp. 6.900.
Tercatat, sepanjang awal Januari hingga akhir Maret 2015 harga BBM berubah tiga kali akibat penerapan subsidi tetap. Namun, di sisi lain, besarnya subsidi BBM turun drastis di atas 80 persen dari patokan APBN untuk BBM hingga mencapai Rp 276,1 triliun. Pemerintah pun memiliki ruang fiskal yang besar untuk meningkatkan perekonomian dalam bentuk pembangunan infrastruktur. (des/fal/rie)