Sementara itu, saksi Serka Ronny memberikan Intruksi saat Ratna sedang ditanyai sebagai saksi. Ronny merasa kecewa karena dia tidak dipanggil sebagai saksi dalam persidangan itu akhirnya dia komplen pada Hakim. Sebab, dia merasa pihaknya yang sudah membawa korban ke RS Al Islam. Akhirnya Hakim mempersilakan Ronny untuk bersaksi.
Ronny berharap, saksi-saksi lain yang berada di tempat kejadian dihadirkan di persidangan. ’’Saya hanya dipanggil sama penyidik di PM di Denintel saja. Dari pihak kepolisian saya tidak dipanggil. Makanya saya bingung di sini kenapa saya tidak dibuat saksi. Sebab, istri korban juga tahu kejadian itu dari saya,’’ jelasnya.
Dia mengatakan, dalam kondisi kritis usai dibaceok, korban menghubungi pukul 21.09 (26 Juli 2014). ’’Dia bilang, bang saya dibacok di depan klinik Ciguruwik,” tandasnya menirukan korban. (yul/rie)