Mengenai banyaknya keluhan yang dialami pasien BPJS, Metta mengaku hal tersebut tentu ada pertimbangan dan alasannya. Jika pasien butuh tindak lanjut medis yang spesialis, dia akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi nanti ke rumah sakitpun nanti berdasarkan rujukan dari PK (pelayanan kesehatan) 1. Selain itu, BPJS juga melihat dulu kasus medisnya. ’’Karena kan presepsi antara pasien, mungkin belum emergency dan dokter dia juga punya kompetensi. Untuk hal itu, kita juga punya kriterianya,’’ ungkap dia. (fie/tam)
BPJS Hanya Membantu Tarif Inasibijis
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News