Tersangka Pengadaan UPS Segera Ditetapkan
JAKARTA – Penyelidikan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai memanas. Polda Metro Jaya kemarin meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat, ada nama tersangka kasus yang mengakibatkan hubungan DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama tegang hingga kini.
Kasus UPS itulah juga yang membuat Abraham—Lulung— Lunggana ngetop di dunia maya beberapa hari belakangan. Sebab, saat mediasi dengan gubernur, wakil ketua DPRD DKI itu keseleo lidah. Dia keliru menyebut UPS sebagai USB (universal serial bus) yang memiliki arti, bentuk, bahkan fungsi yang jauh berbeda.
Meski demikian, polda belum mau membuka identitas calon tersangka lantaran masih menunggu kelengkapan barang bukti. ’’Baru sebatas peningkatan status (perkara) menjadi penyidikan. Nanti ada (nama tersangka). Kita lihat saja,’’ ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul saat dihubungi kemarin. Dia menyatakan, belum ada keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus tersebut.
Berdasar hasil gelar perkara, penyidik menemukan dugaan mark-up pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta. Biaya pengadaan UPS dan kebutuhan sekolah dinilai tidak sama. ’’Jadi, diduga negara dirugikan dalam proyek itu,’’ terangnya. Soal jumlah, Martin masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.
Sampai sekarang, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 pejabat di Pemprov DKI Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada sepuluh wakil sekolah penerima UPS serta lima orang yang bertanggung jawab dalam pengadaan itu.
Mereka, antara lain, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaiman. Selain itu, ada tiga pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menuding DPRD berada di balik dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat dan Pusat. Belakangan, eks Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menegaskan bahwa usul proyek tersebut berasal dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat. (yuz/noe/c14/any/rie)