BALI NINE
CILACAP – Situasi tidak jelasnya kepastian eksekusi membuat terpidana mati makin merana menunggu ajal menjemput. Ketidakpastian membuat terpidana makin cemas. Juga semua pihak, kuasa hukum, dan keluarga makin khawatir. Bisa jadi, psikologi terpidana mati terpengaruh.
Kuasa Hukum Terpidana Mati Raheem Abagje Utomo Karim menjelaskan, waktu eksekusi yang tertunda ini tentu membuat semuanya menjadi korban. Terpidana mati, bisa jadi terpengaruh dengan semua ini. ’’Dipindah, pasti berpikir akan dieksekusi,’’ ujarnya.
Apalagi, sebelumnya Kejagung sempat menyatakan akan mengeksekusi tiga hari pasca pemindahan. Hal tersebut tentu tidak etis dan tidak adil bagi terpidana dan keluarga. ’’Saya paham bila hambatan memang banyak,’’ tuturnya.
Namun, bila pemerintah bisa lebih legawa, maka penundaan eksekusi mati ini bisa terus dilakukan. Sebab, sebenarnya masih ada cara lain dalam memberikan hukuman agar mereka jera. Namun, bermanfaat untuk masyarakat banyak. ’’Misalnya, dipenjara seumur hidup, tapi harus mengajar semua orang selama hidup. Ada manfaatnya,’’ paparnya.
Dengan begitu, semua orang bisa mengetahui bahwa pemerintah sangat manusiawi dan ingin membuat terpidana mati bisa bermanfaat untuk masyarakat. ’’Semoga ini bisa dipertimbangkan,’’ tegasnya.
Sementara Konsultan Hukum sekaligus Aktivis Kemanusiaan Ursa Supit menjelaskan, pemerintah Indonesia memang terbilang beretika dalam mengeksekusi. Masih ada rohaniawan dan keluarga diperbolehkan menjenguk. Berbeda dengan sejumlah negara yang main tembak seenaknya. Seperti Nigeria, RRT, dan Iran. ’’Lebih baik, tapi bukan berarti benar,’’ tuturnya.
Menurut dia, hukuman mati ini sudah ditinggalkan sebagian besar negara. Sebab, sama sekali tidak berguna untuk masyarakat. ’’Selain meninggalkan kesedihan, juga membuat masyarakat melihat adanya kekejaman yang dilakukan negara,’’ jelasnya.
Dengan begitu, sebaiknya eksekusi mati ini ditunda selama mungkin, kalau bisa selamanya. Hal tersebut tentu untuk menghargai manusia sendiri dan tidak menimbulkan polemik hubungan luar negeri. ’’Mengapa harus mencari masalah, bila bisa berdamai,’’ ujarnya.
Hal tersebut juga diamini oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop. Menurutnya, pemerintah Australia bakal terus melakukan segala cara untuk menghindarkan hukuman mati terhadap dua gembong narkoba warga negaranya tersebut. Sekaligus memastikan keluhan-keluhan terkait perlakuan kepada Myuran dan Andrew. Hal tersebut sebagai respons foto pemindahan Myuran yang banyak mendapatkan protes.