Edi menambahkan, saat ini total penyertaan modal sudah ada Rp20 miliar setelah adanya tambahan Rp9 miliar di tahun ini. Menurut dia, jika harus mengacu pada perda tentang penyertaan modal, bahwa hingga akhir 2015, penyertaan modal yang harus dimiliki BUMD sebesar Rp35 miliar. ”Sekarang penyertaan modal baru mencapai Rp20 miliar terdiri dari Rp11 miliar modal awal dan ditambah modal Rp9 miliar di awal tahun 2015. Sisanya sekitar Rp15 miliar lagi jika harus mengacu pada Perda,” tandasnya. (drx/fik)
Dewan Minta Komisaris dan Direksi BUMD Dibubarkan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News