Ciduk Pengedar Sabu dari Luar Negeri
CICENDO – Pertama kalinya Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menangkap seorang pengedar narkoba di luar negeri, dalam hal ini Malaysia. Ha alias Mu dibawa ke Indonesia oleh tim BNNP Jabar yang dipimpin Komisaris Yusdanil dengan pesawat AirAsia QZ172, kemarin (24/2).
Ha adalah sosok yang menitipkan sabu-sabu seberat 763,8 gram kepada tiga buruh migran ilegal, RH, AL, dan S. Setelah melakukan pengembangan, BNNP Jabar berkoordinasi dengan atase kepolisian Malaysia mulai mengadakan penyelidikan. ’’Kita berhasil menangkap tersangka utama dari tiga TKI ilegal yang ditangkap sebelumnya. Ini pertama kalinya kita menangkap tersangka di luar negeri sesuai dengan prosedur atau handing over,’’ terang Kepala BNNP Jabar Brigadir Jenderal Anang Pratanto di Bandara Husein Sastra Negara.
Dia menyatakan, Ha yang asli Madura terlibat jaringan narkotika internasional, dalam hal ini Nigeria. Hanya saja, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut siapa lagi yang turut serta dalam kasus ini. ’’Tersangka adalah orang yang menitipkan sabu-sabu kepada tiga TKI ilegal di tiga gagang koper yang dibawa mereka,’’ urai Anang.
Saat disinggung sudah berapa lama yang bersangkutan melakukan bisnis haram ini, Anang belum dapat menyimpulkan. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sosok yang berprofesi sebagai penampung TKI di Malaysia itu. Meski belum dapat dipastikan, kemungkinan ada para buruh migran yang lolos menyelundupkan sabu-sabu. ’’Ada beberapa dari Surabaya. Tapi kita masih akan kita lihat lagi, apakah info itu benar,’’ ucap jenderal bintang satu.
Sebelumnya, ketiga buruh migran ilegal yang datang dari Malaysia dan diringkus di Bandara Husein Sastra Negara Bandung oleh petugas Bea dan Cukai serta BNNP Jabar, beberapa waktu lalu. Mereka adalah RH, AL, dan S.