Bukan hanya lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pemerintah Australia memang terus melayangkan protes ke pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati. Bahkan terakhir, Perdana Menteri Australia Tony Abott secara terbuka mengungkit-ungkit bantuan pemerintahnya, saat terjadi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam, pada 2004 lalu.
Terkait hal itu, presiden sempat akan menanggapi balik hal itu. Namun, tanggapan balik batal disampaikan karena pemerintah Australia telah mengklarifikasinya terlebih dulu. Menlu Australia Julie Bishop yang turun tangan. Yang bersangkutan menelpon langsung Wapres Jusuf Kalla.
Intinya, dia menyampaikan kalau Australia tidak memiliki pamrih saat memberikan bantuan ketika bencana Tsunami Aceh. ’’Sebetulnya mau kita sampaikan sesuatu tapi kerena sudah dijelaskan bahwa maksudnya bukan itu, ya ndak jadi,’’ tutur presiden.
Perlu diketahui, sebelumnya Kejagung menunda waktu pemindahan dan eksekusi terpidana mati. Hal itu dilakukan karena desakan yang begitu keras dari Australia. (idr/dyn/rie)