Kejati Tuntut Mati 3 Kurir Ganja

Dede merupakan kurir ganja asal Aceh yang diringkus Juli 2014 lalu oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat di rumahnya di Perum Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 390 kilogram ganja.
Penangkapan Dede merupakan pengembangan dari diciduknya Zainuddin dan Syarifuddin. Dede menerima lima karung ganja dari Zainuddin dan Syarifuddin.

Kakak-adik Zainuddin dan Syarifuddin ditangkap oleh BNN Kota Bogor di ruas jalan Tol Jagorawi KM 23 Gunung Putri Bogor. Dalam penangkapan itu, BNN Kota Bogor mendapati barang bukti sebanyak 200 kilogram ganja. (vil/hen)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan