’’Jadi, jangan dikira mudah. Kami harus benar-benar memperhitungkan batas setiap pulau. Meski tidak berpenghuni, kalau satu saja diambil orang, 12 mil dari pulau itu juga milik pemilik pulau. Itu sesuai dengan undang-undang,’’ paparnya.
Selain karena kepemilikan pulau, sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pulau-pulau terluar tersebut akan diisi imigran ataupun manusia perahu sebagaimana yang terjadi di Berau. ’’Kita akui, sebelumnya kita tidak terlalu perhatian terhadap pulau terluar Kaltim ini. Namun, dengan adanya manusia perahu serta Pulau Balagbalangan yang diklaim Sulbar, kami jadi perhatian,’’ paparnya. (sal/c15/diq/hen)